Dirjen IKP Soroti Perlunya Pengaturan Teknologi AI yang Komperhensif
“Yang paling penting prinsipnya adalah akuntabilitas dan human centered artinya berpusat kepada manusia, karena ada kekhawatiran AI ini akan membunuh peradaban manusia," ungkap Usman.
Namun Dirjen Usman Kansong menyatakan keberadaan Surat Edaran tidak cukup untuk mengatur pemanfaatan teknologi AI karena perkembangan begitu cepat.
“Surat Edaran adalah panduan etis tidak bersifat memaksa, tidak ada hukuman, dan bersifat sukarela. SE hanya merupakan soft regulation dan bukan rule of law,” ungkapnya.
“Saya mengajak insan pers untuk mendorong kehadiran regulasi yang lebih komprehensif. Lewat diskusi-diskusi seperti ini, bisa melahirkan rekomendasi yang bisa diserahkan kepada Menkominfo sebagai leading sector di bidang digital," imbuhnya.(chi/jpnn)
IKP menyoroti perlunya peraturan perundangan yang mengikat secara komprehensif teknologi AI.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Genjot Transformasi Digital, Sinar Mas Gunakan Teknologi AI
- Viral, Situs Resmi Pemkot Semarang Unggah Berita Wali Kota Maju Pilkada, Begini Penjelasan Kominfo
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
- Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital