Dirjen Minduk Kemendagri Dicegah ke Luar Negeri

Dirjen Minduk Kemendagri Dicegah ke Luar Negeri
Dirjen Minduk Kemendagri Dicegah ke Luar Negeri

Pagu anggaran pengadaan paket e-KTP tahun anggaran 2011-2012 nilainya sebesar Rp 6 triliun. Dari hasil penghitungan sementara, negara diduga dirugikan sekitar Rp 1,12 triliun. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat permintaan pencegahan bepergian kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News