Dirjen Otda: Tidak Mungkin Soni jadi Gubernur DIY

Dirjen Otda: Tidak Mungkin Soni jadi Gubernur DIY
Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono (kanan). Foto: dok.JPNN.com

"Formulanya, Gubernur DIY adalah sultan yang bertahta. Pemerintah hanya sampai pada batas itu. Tidak akan masuk wilayah keraton. Siapa sultan itu urusan keraton," pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)


Revisi UU Keistimewaan DIY nantinya hanya terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penghapusan frasa syarat calon Gubernur DIY.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News