Dirjen Pemasyarakatan Dukung BPI KPNPA Berantas Korupsi

Dirjen Pemasyarakatan Dukung BPI KPNPA Berantas Korupsi
BPI KPNPA RI melakukan kunjungan ke kantor Dirjen Pemasyarakatan. Foto: Istimew

jpnn.com, JAKARTA - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) terus berkomitmen untuk menyoroti korupsi di Indonesia. Berbagai langkah pendekatan dalam pencegahan korupsi dilakukan.

Salah satunya dengan berkunjung ke Dirjen Pemasyarakatan Kumham RI. “Intinya kita mengadakan silaturahmi untuk saling bersinergi,” kata ketua umum Drs TB Rahmad Sukendar di Jakarta, baru-baru ini.

Dalam pertemuan dengan Dirjen Pemasyarakatan Kumham Sri Puguh Budi Utami, dibahas adanya dukungan dari Dirjen Pemasyarakatan dimulai dari upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi terhadap jajaran Pemasyarakatan Kumham di Wilayahnya.  

BPI KPNPA RI memaparkan beberapa hal terkait dengan tupoksi sebagai lembaga kontrol sosial dengan memberikan masukan dari masyarakat luas maupun dari hasil temuan yang tentunya kesemuanya itu adalah masukkan yang bersifat positif. 

Dengan hadirnya BPI KPNPA RI di Pemasyarakatan Kumham RI dari pihak Dirjen Pemasyarakatan sangat berharap masukan dan dukungan yang bermanfaat , terutama bersih dari korupsi.

"Dirjen Pemasyarakatan akan meminta kepada jajaran di wilayah untuk senantiasa mendukung program kerja dari BPI KPNPA RI didalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga kontrol sosial yang bisa membawa nama baik jajaran Kumham di mata masyarakat," tegas Sri. 

Seperti diketahui, BPI KNNPA RI sudah banyak memberikan award kepada penyelengara negara. Baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Kepala Daerah dan TNI. Lembaga ini juga mempunyai perwakilan tingat DPD di 26 Provinsi dan memiliki Ribuan Anggota BPI yang tersebar sampai di tingkat Kabupaten maupun Kotamadya.(mg7/jpnn)

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) terus mensosialisaikan pencegahan korupsi di lembaga pemerintahaan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News