Dirjen Polpum Bahtiar Wakili Pemerintah Matangkan Rancangan PKPU Bersama DPR

Dirjen Polpum Bahtiar Wakili Pemerintah Matangkan Rancangan PKPU Bersama DPR
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mewakili pemerintah dalam RDP di Komisi II DPR, Senin (3/10). Foto: Ditjen Polpum Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Wakili Pemerintah Matangkan Rancangan PKPU Bersama DPR.

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (3/10).

Rapat kali ini untuk mematangkan rancangan Peraturan KPU atau PKPU untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

RDP dihadiri antara lain Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mewakili pemerintah, Ketua KPU beserta Anggota, Ketua Bawaslu beserta anggota, Ketua DKPP beserta anggota. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Bahtiar yang mewakili pemerintah menjelaskan, RDP dilaksanakan untuk mengklirkan sejumlah poin yang terdapat dalam rancangan PKPU.

“Ada sejumlah aturan dalam PKPU ini yang harus kita klirkan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan anggota Komisi II DPR RI,” kata Bahtiar.

Sebagai wakil dari pemerintah, birokrat bergelardoktor itu menyatakan mendukung rancangan PKPU yang telah dibuat oleh KPU.

Namun, dia menilai ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan terutama menyangkut keamanan data pribadi sebagai salah satu syarat pencalonan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mewakili pemerintah dalam RDP membahas Rancangan PKPU di Komisi II DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News