Dirjen Polpum Bahtiar Wakili Pemerintah Matangkan Rancangan PKPU Bersama DPR

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Wakili Pemerintah Matangkan Rancangan PKPU Bersama DPR.
Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (3/10).
Rapat kali ini untuk mematangkan rancangan Peraturan KPU atau PKPU untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
RDP dihadiri antara lain Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mewakili pemerintah, Ketua KPU beserta Anggota, Ketua Bawaslu beserta anggota, Ketua DKPP beserta anggota. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Bahtiar yang mewakili pemerintah menjelaskan, RDP dilaksanakan untuk mengklirkan sejumlah poin yang terdapat dalam rancangan PKPU.
“Ada sejumlah aturan dalam PKPU ini yang harus kita klirkan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan anggota Komisi II DPR RI,” kata Bahtiar.
Sebagai wakil dari pemerintah, birokrat bergelardoktor itu menyatakan mendukung rancangan PKPU yang telah dibuat oleh KPU.
Namun, dia menilai ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan terutama menyangkut keamanan data pribadi sebagai salah satu syarat pencalonan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mewakili pemerintah dalam RDP membahas Rancangan PKPU di Komisi II DPR.
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus