Dirjen Polpum Bahtiar Wakili Pemerintah Matangkan Rancangan PKPU Bersama DPR

“Kami juga memberikan tekanan pada PKPU, calon perseorangan peserta Pemilu, memang dalam verifikasi ini perlu kehati-hatian bagi KPU jangan sampai menimbulkan kerugian masyarakat terutama pencatutan nama, jangan sampai memberi dukungan dan potensi adanya kebocoran data pribadi sehigga perlu dijamin data kerahasiaan, data pribadi masyarat yang dikumpulkan KTP-KTP-nya itu,” ujar kandidat kuat Pj Gubernur DKI Jakarta itu.
“Supaya data-data pribadi dimaksud ini jangan menjadi masalah di kemudian hari,” lanjut Bahtiar.
RDP tersebut juga menyepakati sejumlah Rancangan PKPU, yakni:
Pertama, Rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Kedua, Rancangan PKPU tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.
Ketiga, Rancangan PKPU tentang Perda Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota dalam Pemilu.
Keempat, Rancangan PKPU tentang pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD. (sam/jpnn)
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mewakili pemerintah dalam RDP membahas Rancangan PKPU di Komisi II DPR.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus