Dirjen PP Kemenkumham Ajak Pemuda Teladani Jong Se-Indonesia

Dirjen PP Kemenkumham Ajak Pemuda Teladani Jong Se-Indonesia
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana menjadi pembina upacara memperingati hari Sumpah Pemuda di Lapangan Kemenkumham, Sabtu (28/10). Foto: Dirjen PP Kemenkumham

Sarana transportasi umum pun masih mengandalkan laut. Mereka membutuhkan waktu berminggu-minggu di perjalanan.

Selain itu, alat komunikasi juga sangat terbatas. Mereka hanya mengandalkan korespondensi melalui kantor pos.

Hari ini surat dikirim, satu atau dua bulan kemudian baru sampai di alamat tujuan. Para pemuda itu juga terkendala perbedaan agama dan bahasa. Namun, para pemuda tersebut dapat bertemu.

“Pernahkah kita membayangkan bagaimana seorang Mohammad Yamin dari Sawah Lunto dapat bertemu dengan Johannes Leimena dari Ambon? Pernahkah kita membayangkan bagaimana seorang Katjasungkana dari Madura dapat bertemu dengan Lefrand Senduk dari Sulawesi Bukan hanya bertemu, tapi mereka juga berdiskusi, bertukar pikiran, mematangkan gagasan hingga akhirnya bersepakat mengikatkan diri dalam komitmen ke Indonesiaan,” jelas Widodo.

Dia menambahkan, Mohammad Yamin beragama Islam dan berbahasa Melayu. Sedangkan Johannes Leimena beragama Protestan dan berbahasa Ambon. Begitu pula dengan Katjasungkana, Lefrand Senduk, serta 71 pemuda peserta kongres lainnya memiliki latar belakang agama, suku, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa sekat dan batasan-batasan tersebut tidak menjadi halangan bagi para pemuda Indonesia untuk bersatu demi cita-cita besar Indonesia. Hal itulah yang disebut dengan Berani Bersatu.

Jika dibandingkan dengan era sekarang, imbuh Widodo, sarana transportasi umum yang sangat mudah membuat perjalanan dari Timur ke Barat Indonesia hanya membutuhkan beberapa jam. Selain itu, pemuda di pelosok-pelosok negeri memiliki alat komunikasi

“Anehnya, justru dengan berbagai macam kemudahan yang kita miliki hari ini, kita justru lebih sering berselisih paham. Mudah sekali menvonis orang. Mudah sekali berpecah belah, saling mengutuk satu dengan yang lain, menebar fitnah, dan kebencian,” tuturnya.

Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar upacara memperingati hari Sumpah Pemuda di Lapangan Kemenkumham

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News