Dirjen PSLB Rosa Vivien: KLHK Berupaya Kurangi Sampah Plastik
Pada tahun 2015, terdapat 9.85 miliar lembar sampah kantong plastik dihasilkan dan hampir 95% berakhir di TPA.
Sementara itu, 93 juta batang sedotan Plastik dipakai setiap hari di Indonesia berakhir menjadi sampah tak terkelola.
Hal ini belum temasuk sampah yang dihasilkan dari penggunaan kemasan plastik lainnya seperti kemasan sachet dan styrofoam yang tanpa disadari, kondisi ini telah berdampak tidak hanya terhadap penuhnya TPA tetapi juga telah mencemari lautan di Indonesia.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan juga jika berbicara sampah plastik dan sampah kemasan. Sebab, kondisi di lapangan, tidak semua kemasan terserap industri daur ulang.
Ada jenis kemasan yang secara teknis tidak dapat didaur ulang, atau secara teknis dapat didaur ulang tetapi tidak secara ekonomis, bahkan banyak juga kemasan yang secara teknis dan ekonomis dapat didaur ulang, tetapi tidak terpilah dan terkumpul (collection rate rendah) ditambah lagi kondisi infrastruktur daur ulang masih terbatas (recycling rate rendah).
Untuk mengatasi persoalan sampah plastic, maka perlu pendekatan secara holistik.
Dia mengatakan Pemerintah melalui PermenLHK P.75/2019 telah mengatur kewajiban Produsen dalam pengurangan sampah.
Kepada Pemerintah Daerah, dia terus mendorong untuk menerbitkan peraturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Dirjen PSLB Rosa Vivien Ratnawati menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengupayakan untuk mengurangi sampah plastik.
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya