Dirjen PSLB Rosa Vivien: KLHK Berupaya Kurangi Sampah Plastik

Dirjen PSLB Rosa Vivien: KLHK Berupaya Kurangi Sampah Plastik
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati. Foto: Dok. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menegaskan KLHK terus mengupayakan untuk mengurangi sampah plastik.

Rosa menyebut ada dua regulasi untuk memastikannya upaya tersebut. UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah pada Pasal 15, mengamanatkan Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.

Selanjutnya, kata Rosa, secara teknis telah diatur dalam PermenLHK P.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Dalam konteks pengurangan sampah oleh Produsen, menurut Dirjen Rosa, Produsen dalam menjalankan usahanya menghasilkan sampah kemasan yang berdampak pada kelestarian lingkungan sehubungan dengan hal tersebut.

Rosa menjelaskan UU Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, mengatur Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai sulit terurai oleh proses alam.

“Secara rinci diatur melalui PermenLHK P.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, melalui Peraturan Menteri ini, Produsen pada sektor Manufaktur, Ritel dan Jasa Makanan dan Minuman wajib melakukan pengurangan sampah yang berasal dari Produk, Wadah dan/atau Kemasan melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle),” ujar Rosa Vivien, Senin (16/1/2023).

Menurut Rosa Vivien,  ada beberapa cara yang dilakukan melalui peta jalan pengurangan sampah.

Pertama, melakukan re-design wadah/kemasannya agar mudah dikumpulkan untuk diguna ulang, mudah dikumpulkan, bernilai ekonomis dan dapat di daur ulang menjadi bahan baku kemasan yang sama sebagai upaya menerapkan ekonomi sirkuler.

Dirjen PSLB Rosa Vivien Ratnawati menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengupayakan untuk mengurangi sampah plastik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News