Dirnarkoba Bali Terjerat OTT Kasus Pemotongan Anggaran‎ dan 86 Kasus Narkoba

Dirnarkoba Bali Terjerat OTT Kasus Pemotongan Anggaran‎ dan 86 Kasus Narkoba
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan bahwa Kombes F terjaring OTT kasus memainkan anggaran DIPA dan kerap menyelesaikan perkara narkoba.

"Ya. Sedang diselidiki oleh Propam. Kalau memang ada indikasi perbuatan melanggarhukum, pasti akan dilakukan penindakan," tegas Boy.

Dari informasi yang dihimpun, Paminal Mabes Polri menangkap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes karena memainkan anggaran DIPA 2016 dan kerap menyelesaikan perkara terhadap para tersangka narkoba.

Sebanyak tujuh kasus narkoba, di bawah 0,5 gram, diminta uang penyelesaian perkara dengan nominal Rp 100 juta. Bahkan, ada pula satu tersangka warga Belanda dimintai satu unit fortuner. Dari barang bukti, Paminal juga menemukan uang 50 juta di dalam brankasnya.(Mg4/jpnn)‎


JAKARTA - Propam Mabes Polri menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes F, Senin (19/9). Ia ditangkap karena memainkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News