Dirnarkoba Bali Terjerat OTT Kasus Pemotongan Anggaran dan 86 Kasus Narkoba
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan bahwa Kombes F terjaring OTT kasus memainkan anggaran DIPA dan kerap menyelesaikan perkara narkoba.
"Ya. Sedang diselidiki oleh Propam. Kalau memang ada indikasi perbuatan melanggarhukum, pasti akan dilakukan penindakan," tegas Boy.
Dari informasi yang dihimpun, Paminal Mabes Polri menangkap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes karena memainkan anggaran DIPA 2016 dan kerap menyelesaikan perkara terhadap para tersangka narkoba.
Sebanyak tujuh kasus narkoba, di bawah 0,5 gram, diminta uang penyelesaian perkara dengan nominal Rp 100 juta. Bahkan, ada pula satu tersangka warga Belanda dimintai satu unit fortuner. Dari barang bukti, Paminal juga menemukan uang 50 juta di dalam brankasnya.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Propam Mabes Polri menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes F, Senin (19/9). Ia ditangkap karena memainkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi