Dirumahkan, Agus Mencuri, Ditembak Polisi, Dor! Kena
jpnn.com, DENPASAR - Seorang pria mantan penjaga villa ditangkap polisi karena melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda wilayah Denpasar, Bali.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, pelaku bernama I Putu Agus Lastika (39) merupakan mantan penjaga villa yang dirumahkan.
“Iya, dia mantan penjaga villa, sudah dirumahkan beberapa waktu lalu sama dengan yang lainnya kurang lebih sebulan. Dia tidak dipekerjakan lagi dan tidak mendapatkan gaji. Di situlah dia timbul niat untuk melakukan pencurian,” kata Kompol I Nyoman Karang Adiputra saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (21/4).
Dia menjelaskan, dari hasil interogasi awal bahwa pelaku tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sebanyak tiga kali.
Tiga lokasi tersebut berada salah satu swalayan Jalan Wr Supratman, sebuah toko di Jalan IB Japa dan Jalan Padma, Denpasar.
Barang-barang hasil curian dari tiga TKP tersebut, kemudian dijual oleh pelaku di warung yang memiliki pertamini di seputaran Denpasar.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memecahkan kaca dan mencongkel gembok pintu atau roling door, kemudian mengambil rokok dan sebagainya. Setelah itu rokok dijual ke warung-warung,” kata Karang Adiputra.
Pria bernama Putu Agus yang merupakan mantan penjaga villa ditangkap polisi karena melakukan pencurian.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023