Dirumahkan, Agus Mencuri, Ditembak Polisi, Dor! Kena

Dirumahkan, Agus Mencuri, Ditembak Polisi, Dor! Kena
Mantan pegawai vila ditangkap karena melakukan pencurian. Foto: ANTARA/ Ayu Khania Pranisitha/2020/HO-Humas Polsek Denpasar Timur.

jpnn.com, DENPASAR - Seorang pria mantan penjaga villa ditangkap polisi karena melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda wilayah Denpasar, Bali.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, pelaku bernama I Putu Agus Lastika (39) merupakan mantan penjaga villa yang dirumahkan.

“Iya, dia mantan penjaga villa, sudah dirumahkan beberapa waktu lalu sama dengan yang lainnya kurang lebih sebulan. Dia tidak dipekerjakan lagi dan tidak mendapatkan gaji. Di situlah dia timbul niat untuk melakukan pencurian,” kata Kompol I Nyoman Karang Adiputra saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan, dari hasil interogasi awal bahwa pelaku tidak mengakui perbuatannya tersebut.

Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sebanyak tiga kali.

Tiga lokasi tersebut berada salah satu swalayan Jalan Wr Supratman, sebuah toko di Jalan IB Japa dan Jalan Padma, Denpasar.

Barang-barang hasil curian dari tiga TKP tersebut, kemudian dijual oleh pelaku di warung yang memiliki pertamini di seputaran Denpasar.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memecahkan kaca dan mencongkel gembok pintu atau roling door, kemudian mengambil rokok dan sebagainya. Setelah itu rokok dijual ke warung-warung,” kata Karang Adiputra.

Pria bernama Putu Agus yang merupakan mantan penjaga villa ditangkap polisi karena melakukan pencurian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News