Dirut Pelni Diberhentikan

Dirut Pelni Diberhentikan
PT Pelni. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia Elfien Goentoro.

Pemberhentian Elfien berdasarkan SK-178/MBU/08/2017 tanggal 31 Agustus 2017.

"Elfien Goentaro diberhentikan dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Plt Deputi Konstruksi, Sarana dan Prasarana Perhubungan, Kementerian BUMN Fadjar Judisiawan.

Selanjutnya, melalui SK-178/MBU/08/2017 pula, Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Harry Boediarto Soemarto sebagai dirut Pelni sementara.

Harry sebelumnya menjabat sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia.

"Harry untuk sementara menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia selain menjalankan tugas sesuai jabatannya, dengan kekuasaan dan wewenang yang sama sampai dengan diangkatnya direktur utama yang definitif," jelasnya.(chi/jpnn)

 


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia Elfien Goentoro.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News