Dirut PLN Tersangka KPK, Nih Respons Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang telah menjerat dua politikus Golkar, Idrus Marham dan Eni M Saragih.
Bagaimana respons Presiden Jokowi?
"Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," jawab Jokowi.
BACA JUGA: KPK Jerat Dirut PLN dengan Kasus Suap PLTU Riau-1
Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan oleh jurnalis usai menghadiri acara Inacraft 2019, di JCC Senayan, Jakarta pada Rabu (24/4).
Sebelumnya status tersangka Sofyan diumumkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di kantornya pada Selasa petang (23/4). KPK telah mengantongi bukti keterlibatan anak buah Rini Soemarno itu dalam kasus suap tersebut.
“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain (Sofyan Basir) dalam kasus suap PLTU Riau-1 ini,” ucap Saut.(fat/jpnn)
KPK telah menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja