Dirut PLN Zulkifli Zaini Bantah Kenaikan Tagihan Listrik Karena Subsidi Silang

Dirut PLN Zulkifli Zaini Bantah Kenaikan Tagihan Listrik Karena Subsidi Silang
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini. Foto: Zubi Mahrofi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan tagihan listrik selama Mei dan Juni 2020 atau di masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.

Komisi VII DPR pun meminta Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini menjelaskan kenaikan tagihan tersebut dalam rapat kerja, Rabu (17/6).

"Komisi VII DPR ingin mendapat penjelasan detail dan komprehensif mengenai lonjakan tagihan listrik yang dialami sebagian masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno yang memimpin rapat yang ditayangkan langsung YouTube DPR itu.

Zulkifli Zaini membantah kenaikan tagihan karena naiknya tarif listrik.

Zulkilfi juga menegaskan kenaikan tagihan bukan karena adanya kebijakan subsidi silang tarif listrik yang diberlakukan PLN.

"Lonjakan kenaikan tagihan listrik tidak disebabkan oleh adanya kenaikan tarif listrik ataupun adanya subsidi silang dalam tarif listrik," kata Zulkifli di hadapan Komisi VII DPR.

Dia menjelaskan pemerintah dan DPR telah memutuskan bahwa untuk urusan kenaikan tarif adalah wewenang pemerintah.

Sementara PLN, kata dia, dalam posisi untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Dirut PLN Zulkifli Zaini memberikan klarifikasi soal tagihan listrik kepada Komisi VII DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News