Dirut PT KAI : Ini Kejahatan Keterlaluan

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengeluarkan pernyataan keras terkait perkembangan kasus lahan Centre Point.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus ngotot untuk memproses dan menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap lahan milik PT KAI di Jalan Jawa, Medan.
Mantan Direktur Aset PT KAI itu dengan nada geram menyebut, persekongkolan untuk menguasai lahan milik negara itu sudah pada taraf kejahatan yang sudah keterlaluan.
"Ini kejahatan keterlaluan. Negara tidak boleh kalah," cetus pengganti Ignasius Jonan itu kepada JPNN di Jakarta, kemarin (9/11).
Edi menyebutkan, kasus ini sudah diketahui oleh Presiden Joko Widodo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, dan Jaksa Agung Basrief Arif.
Bagaimana reaksi Presiden Jokowi setelah mengetahui kasus ini? Edi tidak menyampaikan secara detil. "Intinya, negara tidak boleh kalah menghadapi kejahatan yang seperti ini," kata Edi.
Lantas, apa langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan? Edi mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu keluarnya putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK). "Kita menunggu PK. Kalau PK sudah keluar, selesai," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, ada niatan dari DPRD Medan untuk mempertemukan pihak Pemko Medan, PA KAI, BPN, dan juga PT Agra Citra Karisma (ACK).
JAKARTA - Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengeluarkan pernyataan keras terkait perkembangan kasus lahan Centre Point. Diketahui, Pemerintah
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh