Dirut PT PAL Segera Duduk di Kursi Sidang

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PAL Indonesia Budiman Saleh ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Kamis (18/3). Dengan begitu, Budiman dipastikan bakal diadili dalam waktu dekat.
Selain Budiman, jaksa KPK juga melimpahkan berkas perkara untuk tersangka Didi Laksamana, Arie Wibowo, dan Ferry Santosa Subrata. Budiman dan tiga tersangka tersebut terjerat kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017.
"Jaksa KPK Gina Saraswati telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Didi Laksamana, terdakwa Budiman Saleh, tersangka Arie Wibowo, dan tersangka Ferry Santosa Subrata ke PN Tipikor Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/3).
Fikri menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan kuasa penahanan para tersangka ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Adapun penahanan Budiman Saleh, Ferry Santosa Subrata, dan Arie Wibowo dititipkan di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. Sedangkan Didi Laksamana tetap dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat karena pertimbangan kondisi kesehatan.
"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Fikri.
Para tersangka masing-masing didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP junto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PAL Indonesia Budiman Saleh ke Pengadilan Tipikor Bandung. KPK menunggu putusan pengadilan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas