Dirut Salah Satu BUMN Terbesar era SBY Dicegah ke Luar Negeri, Kasus Apa?
Rabu, 13 Juli 2022 – 14:41 WIB

Direktorat Imigrasi mencegah Direktur Utama PT. Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan bepergian ke luar negeri. Ilustrasi Foto : Ricardo
KPK menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT. Pertamina.
"Cepat atau lambat akan kami umumkan secara jelas, ya, bukti-bukti kami kumpulkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/6). (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Karen Agustiawan ternyata sudah dicegah agar tak bisa meninggalkan Indonesia sejak 8 Juni 2022.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan