Dirut Travel Haji Alfatih Indonesia Ditangkap Polisi

Namun, kata dia, hal itu bisa terdeteksi Pemerintah Arab Saudi karena visa yang digunakan para korban tidak berlaku sehingga dideportasi.
Untuk menjaring para calon haji, menurutnya, RMY mendatangi sejumlah pengajian di berbagai daerah.
Berdasarkan penyelidikan, kata dia, perusahaan travel yang dikelola RMY tidak memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kementerian Agama.
Adapun alamat PT Alfatih berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tetapi lokasinya fiktif.
"RMY ini meyakinkan para jemaah calon haji bahwa dirinya bisa memberikan fasilitas VIP, manasik haji tiga kali, dan berbagai fasilitas haji, termasuk naik haji tanpa antre," kata Arif.
Setelah para calon haji dideportasi, RMY menjanjikan akan mengembalikan biaya yang telah dibayarkan para jemaah.
Namun, kata dia, hingga awal 2023 belum ada upaya pengembalian uang kerugian tersebut.
Sejauh ini, papar dia, RMY sebagai tersangka tunggal karena para pegawai di perusahaan Travel Haji Furoda bodong itu tidak ikut terlibat.
Gegara ulah Dirut Travel Haji Alfatih Indonesia, 45 jemaah calon haji dideportasi Pemerintah Arab Saudi.
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci