Disaksikan Gibran, Nadiem Makarim Bilang Begini kepada Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021
Terkait mekanisme pelaksanaanya, peran kementerian/lembaga dalam seleksi PPPK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, mekanismenya sudah diatur termasuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN yang diketuai oleh kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Tujuan adanya Panselnas ialah menjamin objektivitas pengadaan ASN PPPK.
Dalam pengadaan ASN PPPK, ujian kompetensi menjadi wewenang Kemendikbudristek.
Pada akhir tinjauannya, Nadiem Makarim mengapresiasi kepada Wali Kota Gibran Rakabuming Raka beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan seleksi guru PPPK dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang baik. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nadiem Makarim didampingi Gibran Rakabuming Raka meninjau pelaksanaan tes PPPK guru 2021 di Kota Surakarta. Ini yang disampaikan Menteri Nadiem kepada guru honorer peserta tes PPPK 2021.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- Pendaftaran KILA 2024 hingga 31 Mei 2024, Kemendikbudristek Gencarkan Sosialisasi
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit