Disaksikan KPK, Enam Kontraktor Migas Kembalikan USD 167 juta
Kamis, 19 Maret 2009 – 15:56 WIB

Disaksikan KPK, Enam Kontraktor Migas Kembalikan USD 167 juta
“Melalui kerjasama antara Departemen ESDM dan KPK, beberapa permasalahan sektor energi dan pertambangan yang sedang kita tindak lanjuti. Kita membutuhkan kerjasama dengan KPK untuk penyelesaian lebih lanjut,” ujar Purnomo.
Baca Juga:
Sedangkan Kepala BP Migas R Priyono menilai pengembalian uang negara dari kredit investasi dan restorasi itu merupakan upaya pencegahan korupsi di sector industri migas. Dikatakan Priyono, penyerahan dana yang disaksikan langsung oleh KPK itu sekaligus menjadi awal untuk melakukan langkah-langkah koreksi.
“Supaya tidak terjadi kerugian negara. Kami akan melihat lagi hal-hal apa saja yang bisa berpotensi harus dikembalikan ke keuangan negara. Momen ini tidak akan disia-siakan, sekaligus memberi arahan pada industri migas agar accountable,” cetusnya.
Sementara Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada enam KKKS itu yang memberikan kontribusinya dalam menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 2 triliun itu ke kas Negara. Antasari menegaskan, KPK akan terus mengawal kegiatan industri migas agar ada jaminan hokum dan lebih transparan.
JAKARTA – Enam perusahaan pemegang kontrak minyak dan gas telah menyerahkan dana sebesar 167 juta dolar AS (USD) ke Badan Pelaksana Kegiatan
BERITA TERKAIT
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah