Disangka Korupsi, Gubernur Kaltim Berkali-kali ke Luar Negeri
Kamis, 19 Mei 2011 – 00:19 WIB
Namun soal kepulangannya, Bambang mengaku belum mendapat laporan lengkap. Jika sudah pulang, sesuai prosedur resmi bagi orang yang tengah dicekal, jelas Bambang, pihak Ditjen Imigrasi kembali akan menarik sementara paspor Awang.
Baca Juga:
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Plt Kapuspenkum), Fietra Sany, membenarkan pihaknya memang mengajukan permintaan pencabutan cegah sementara bagi Awang. Alasannya demi kepentingan negara dan ada permintaan dari Awang yang didukung jaminan dari duta besar negara pemohon.
Namun Fietra menolak negara yang menjamin Awang tersebut. "Nggak penting, yang pasti kita memang mengizinkan dia (Awang) ke luar negeri," katanya lewat sambungan telepon.
Karena demi kepentingan negara, Fietra mengaku tak khawatir langkah kejaksaan itu akan kembali menuai tudingan miring dari masyarakat atau kalangan pemerhati pemberantasan korupsi. "Sepanjang ikuti aturan dan demi kepentingan negara, siapa saja (tersangkanya) kita perbolehkan," katanya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Menyandang status tersangka dan masuk dalam daftar pencegahan Imigrasi, tak membuat Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak kesulitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan