Berkas Tuntas, Jaksa DSW Segera Diadili

Berkas Tuntas, Jaksa DSW Segera Diadili
Jaksa Dwi Seni Widjanarko. Foto : JPPhoto
JAKARTA - JAksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dari pegawai BRI, bakal segera duduk di kursi terdakwa. Menyusul tuntasnya berkas penyidikan atas DSW, penyidik KPK telah melimpahkan berkas ke penuntut umum (P21).

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, dengan pelimpahan berkas penyidikan itu maka jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan segera membuat surat dakwaan. "Paling lama 14 hari kerja akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ujar Johan di KPK, Rabu (18/5) sore.

DSW pun hari ini dibawa ke KPK untuk menandatangani pelimpahan berkas. Namun penasehat hukum DSW, Tomson Situmeang, menuding KPK tidak profesional dalam menyidik kliennya. Alasannya, karena proses penyidikannya terlalu lama.

"Ini tidak profesional. Kita tidak tahu mengapa menjadi begitu lama," ucap Tomson usai mendasmpingi DSW di KPK.

JAKARTA - JAksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dari pegawai BRI, bakal segera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News