Disclaimer, Kada Dilarang Ikut Pilkada

Disclaimer, Kada Dilarang Ikut Pilkada
Disclaimer, Kada Dilarang Ikut Pilkada
Lebih lanjut Darius menuturkan, disclaimer yang diberikan terhadap pemerintah daerah, karena kurangnya fakta atau bukti yang disajikan dalam laporan keuangan. Belum tentu dikatakan bahwa, hal tersebut dapat merugikan negara (korupsi). Namun jika status disclaimer yang disandang karena korupsi, maka harus dilakukan audit investigasi oleh BPK.

"Kurangnya fakta atau bukti yang disajikan dalam laporan keuangan, bisa terjadi karena kesalahan pemanfatan keuangan daerah. Misalnya uang yang seharusnya digunakan untuk pengadaan fasilitas daerah, justru digunakan untuk perjalanan dinas, itu bisa dikatakan salah menggunakan anggaran daerah,"tegas Darius.(mg-14/boy)

KUPANG-Bagi daerah yang laporan keuangannya mendapatkan prediket Disclaimer, tengah disiapkan sanksi tegas. Dalam revisi draf UU Pemilukada, salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News