Disdik Bogor Fasilitasi Siswa Lakukan Perekaman e-KTP
Minggu, 18 September 2016 – 07:48 WIB
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kesulitan mendapatkan E-KTP melanda sebagian pelajar Kabupaten Bogor. Sebanyak 46 ribu siswa SMA sederajat kelas XII masuk usia wajib KTP. Kendala mereka yakni saat pembuatan KTP bersamaan dengan jam sekolah.(rp1/c/dil/jpnn)
CIBINONG—Sulitnya pelajar mendapatkan kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP) mendapat perhatian khusus Dinas (Disdk) Pendidikan Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru