Disdik Kota Bandung Tegaskan Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023
Rabu, 31 Mei 2023 – 07:12 WIB

Ilustrasi pungli. (ANTARA/Istimewa)
Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apa pun.
“Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan, mohon bapak ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ucap Hikmat.
Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.
"Bapak ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id," katanya. (antara/jpnn)
Disdik Kota Bandung menegaskan komitmen untuk setop pungli dan gratifikasi PPDB 2023.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak