Disebut Calo Anggaran, Sindu Mengaku Konsultan

Disebut Calo Anggaran, Sindu Mengaku Konsultan
Disebut Calo Anggaran, Sindu Mengaku Konsultan
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans dengan terdakwa Dharnawati, Rabu (1412). Sindu yang sering disebut oleh Dharnawati sebagai makelar anggaran, justru mengaku sebagai konsultan.

"Saya pensiunan dan saya hanya diminta memberikan konsultasi dan advokasi," ucap Sindu pada persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12).

Sementara pihak yang sering menggunakan jasa Sindu adalah Ali Muhdori. Menurut Sindu, Ali mengaku sebagai staf ahli menteri.

 

Sindu yang sempat menitikkan air mata saat bersaksi, mengaku memiliki ruangan kerja di kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (Ditjen P2KT) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ruangan kerja Sindu di lantai dua gedung Kemenakertrans itu disediakan Ali

JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News