Disebut Calo Anggaran, Sindu Mengaku Konsultan
Kamis, 15 Desember 2011 – 00:15 WIB
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans dengan terdakwa Dharnawati, Rabu (1412). Sindu yang sering disebut oleh Dharnawati sebagai makelar anggaran, justru mengaku sebagai konsultan.
"Saya pensiunan dan saya hanya diminta memberikan konsultasi dan advokasi," ucap Sindu pada persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12).
Baca Juga:
Sementara pihak yang sering menggunakan jasa Sindu adalah Ali Muhdori. Menurut Sindu, Ali mengaku sebagai staf ahli menteri.
Sindu yang sempat menitikkan air mata saat bersaksi, mengaku memiliki ruangan kerja di kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (Ditjen P2KT) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ruangan kerja Sindu di lantai dua gedung Kemenakertrans itu disediakan Ali
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca