Disebut Calo Anggaran, Sindu Mengaku Konsultan
Kamis, 15 Desember 2011 – 00:15 WIB
Seperti diketahui, Dharnawatis ebelumnya didakwa memberi sogokan Rp 2,01 miliar ke dua pejabat Kemenakertrans, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan. Uang itu terkait dengan proyek di daerah yang didanai dengan dana PPID.(jpnn)
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan: Ada 2 Komoditas yang Dikembangkan dalam Program HDDAP di Kabupaten Ende
- Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
- Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY
- Polisi Bongkar Kongkalikong Pemilik PO dan Bengkel yang Berujung Kecelakaan Bus di Subang
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
- Istri SYL Mengaku Tak Pernah Beli Tas Mahal Sejak 2015