Disebut Pernah Memangsa Manusia, Buaya Besar Ini Akhirnya Tertangkap, Lihat

Disebut Pernah Memangsa Manusia, Buaya Besar Ini Akhirnya Tertangkap, Lihat
Seekor buaya sepanjang sekitar empat meter, ditangkap pawang di Sungai Selagan, Desa Tanah Rekah, Kabupaten Mukomuko, Kamis (10/3/2022). Foto: ANTARA/HO-Istimewa.

jpnn.com, MUKOMUKO - Buaya besar yang diduga pemangsa manusia di Sungai Selagan, Desa Tanah Rekah, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, akhirnya tertangkap.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengatakan buaya sepanjang empat meter itu ditangkap pawang.

"Ada satu ekor buaya yang sudah ditangkap pawang, sekitar pukul 19.30 WIB," kata Camat Kota Mukomuko, Ali Nasri, dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis malam.

BKSDA Bengkulu melalui Resor Mukomuko sebelumnya memasang perangkap untuk menangkap buaya yang menewaskan warga Desa Tanah Rekah di Sungai Selagan Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia menyatakan buaya tersebut bukan masuk kerangkeng yang dipasang oleh BKSDA, tetapi pawang yang mendapatkan buaya tersebut. Selanjutnya pihaknya masih menunggu pihak BKSDA menjemput buaya itu.

Namun, untuk sementara ini pihaknya belum bisa menebak apakah buaya yang telah ditangkap ini yang memangsa warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko.

Karena menurut keterangan pawang, katanya, ada sekitar 10 ekor buaya berukuran besar di Sungai Selagan dan rencananya semua buaya tersebut akan ditangkap oleh pawang.

Ia mengatakan empat desa dan satu kelurahan secara swadaya menyewa pawang dari wilayah Sumatera Barat untuk menangkap buaya yang memangsa warga Desa Tanah Rekah.

Sementara itu, warga dari lima desa di daerah ini sebelumnya meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam mengevakuasi buaya yang memangsa manusia di Sungai Selagan.

Sebanyak lima desa yang meminta BKSDA mengevakuasi buaya di Sungai Selagan, yakni Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Pondok Batu, Desa Tanah Rekah, dan Kelurahan Koto Jaya.

Buaya besar yang diduga pemangsa manusia di Sungai Selagan, Desa Tanah Rekah, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, akhirnya tertangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News