Disemprot Anak Buah SBY, Begini Reaksi Dewas KPK

Disemprot Anak Buah SBY, Begini Reaksi Dewas KPK
Tumpak Panggabean menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan apakah benar KPK mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat. Hal ini diungkap Benny merespons pernyataan Dewan Pengawas KPK yang menyebut kehadiran mereka adalah untuk meningkatkan trust publik kepada komisi antikorupsi itu.

"Saya tersentak, apakah kalau demikian KPK mengalami krisis trust publik sehingga Dewas dengan bangga mengatakan kami datang untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPK," kata Benny saat rapat kerja Komisi III DPR dengan komisioner dan Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1).

Benny justru mengaku berpandangan sebaliknya bahwa kehadiran Dewas membuat publik tidak percaya kepada komisi yang dipimpin Firli Bahuri itu. "Pandangan saya malah sebaliknya, Dewas ini membuat publik semakin tidak percaya kepada KPK," ungkap politikus Partai Demokrat itu.

Benny menambahkan, sebelumnya ada beberapa dari lima anggota Dewas KPK yang menolak kehadiran lembaga itu. Bahkan menilai terjadi pelemahan KPK dengan undang-undang baru atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Namun, ia mengaku heran ketika ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Dewas malah sangat senang dan menerima jabatan tersebut. "Begitu ditunjuk yang mulia Presiden Jokowi menjadi ketua dan anggota Dewas, dengan bangga dan senang hati meneirmanya. Nikmat itu kekuasaan. Kekuasan itu tiba-tiba mengubah perilaku manusia," katanya.

Benny lantas mengucapkan selamat datang kepada Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. "Pak Tumpak dulu vokal sekali menolak, tetapi senang sekali ada di Dewas dan jadi ketua lagi pak ya. Selamat datang Pak Tumpak," ucap Benny.

Dalam kesempatan itu, Benny juga mempertanyakan apakah Dewas bersifat pasif atau aktif dalam melakukan pelaksanaan tugas dan wewenang komisioner KPK. Kemudian, kata dia, pelaksanaan pengawasan itu dilakukan sebelum atau sesudah komisioner KPK melaksanakan tugas dan kewenangannya. "Kalau sebelumnya, maka lumpuhlah KPK ini," ujar dia.

Politikus asal Nusa Tenggara Timur itu menyatakan, bisa dibayangkan kalau Dewas mengawasi pimpinan KPK sebelum menjalankan tugas dan kewenangannya. "Maka setiap tugas dan wewenang KPK harus menunggu dulu lampu hijau Dewas ini. Mungkin nanti dewas lapor lagi ke atas," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan apakah benar KPK mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat. Hal ini diungkap Benny merespons pernyataan Dewan Pengawas KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News