Disemprot Anak Buah SBY, Begini Reaksi Dewas KPK

Disemprot Anak Buah SBY, Begini Reaksi Dewas KPK
Tumpak Panggabean menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, ujar Benny, berdasar UU keberadaan Dewas itu berada di bawah presiden. "Sebagai presiden, atasannya, tentulah melapor dulu," katanya.

Sementara, Tumpak menepis tudingan Benny soal Dewas menyebut pengawasan kepada pimpinan KPK untuk meningkatkan trust publik. "Rasanya saya tidak bilang begitu tadi," kata Tumpak dalam rapat.

Menurut dia, Dewas hanya sampaikan bahwa dengan tugas dan wewenang yang dimiliki KPK, memungkinkan terdapat celah, serta kurang akuntabelnya pelaksanaan tugas dan kewenangn pemberantasan korupsi oleh komisi antikorupsi.

Dewas, kata dia, berharap adanya jaminan kepastian hukum, akuntabel, proporsionalitas, seperti lima asas yang harus dipegang KPK sebagaimana diamanatkan undang-undang. Yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

"Itu tujuan KPK. Sekaligus itu nanti memberikan kepercayaan kepada masyarakat Saya rasa tidak ada yang salah dam pernyataan kami," ungkapnya.

Mantan pimpinan KPK itu juga menepis tudingan sebagian dari mereka pernah menolak Dewas. "Kami katakan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK itu banyak hal yang krusial di dalamnya yang perlu ada pembebahan nanti sambil berjalan," ujarnya.

Tumpak menegaskan bahwa UU juga tidak menyatakan Dewas bertanggung jawab kepada presiden. Ia menyatakan, Dewas hanya melaporkan pelaksanaan tugasnya sekali dalam setahun kepada presiden, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Apakah itu ditafsirkan bertanggung jawab ke presiden? Pimpinan KPK juga demikian membuat laporan setahun sekali ke presiden, DPR dan BPK. Apakah itu juga ditafsirkan bertanggung jawab ke presiden?" katanya.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan apakah benar KPK mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat. Hal ini diungkap Benny merespons pernyataan Dewan Pengawas KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News