Disepakati, Gubernur Tetap Dipilih Lewat Pilkada Langsung

Disepakati, Gubernur Tetap Dipilih Lewat Pilkada Langsung
Disepakati, Gubernur Tetap Dipilih Lewat Pilkada Langsung

jpnn.com - JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) berlangsung alot. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku forum lobi yang digelar pemerintah dengan sejumlah anggota Komisi II dan pimpinan fraksi DPR, di Hotel Aryaduta, Tangerang, Selasa (1/10) malam, belum membuahkan hasil.

Menurut Gamawan, dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak baru sebatas memaparkan pandangan. Namun terkait mekanisme pemilihan kepala daerah, terutama untuk bupati dan wali kota, belum dicapai kata sepakat.

“Belum, belum ada kesepakatan. (Sampai saat ini) masih dalam proses,” ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (2/10).

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, juga menyatakan hal senada. Hanya bedanya, ia memastikan terkait pemilihan gubernur, pemerintah dan DPR sudah memiliki kata sepakat akan tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.

“Namun untuk mekanisme pemilihan bupati dan wali kota, pembahasannya masih berjalan alot sampai hari ini (Selasa), meski usulan kami sudah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, ” katanya.

Selain terkait model pemilihan bupati dan wali kota, menurut pria yang akrab disapa Prof Djo itu, ada beberapa isu krusial lain dalam RUU Pilkada yang hingga kini belum menemukan titik temu. Antara lain terkait satu paket atau tidaknya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Sejauh ini semua fraksi sepakat dipilih dalam satu paket. Sementara Kemendagri menginginkan agar wakil kepala daerah ditentukan atau ditunjuk saja oleh kepala daerah terpilih. Karenanya lobi-lobi politik RUU ini masih akan berlanjut,” kata Prof Djo.(gir/jpnn)


JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) berlangsung alot. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News