Diserang Wanita Emas, Ketua KPU RI Disarankan Ambil Langkah Hukum
jpnn.com - Kasus yang melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari harus mendapatkan kejelasan.
Untuk itu, perlu ada pembuktian di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kepolisian.
Pengamat hukum, Muhammad Boli RM mengatakan, kasus ini telah mendapatkan perhatian dari masyarakat. Sehingga berdampak kepada citra KPU.
“Berita ini terlepas dari benar atau salah yang pasti menjadi aib dan petaka besar bagi lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Dia menyarankan, Hasyim untuk mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Sehingga nantinya akan ada klarifikasi dan pembuktian di DKPP dan kepolisian.
“Ketua KPU sudah mutlak ambil langkah hukum terhadap pihak y menyebarkan berita ini agar ada proses klarifikasi dan pembuktian di Dewan Etik DKPP maupun Kepolisian,” ujarnya.
“Untuk memecat Ketua KPU memang harus gugat ke Dewan Etik DKPP, tapi perbuatan pidananya harus buka LP di Polda/Bareskrim agar tindak pidana pejabat negara ini harus dibuktikan untuk marwah bangsa. Jika pengacara asnaeni tidak berani melapor ke Polisi diduga kuat hanya menjatuhkan nama baik Ketua KPU RI,” lanjut Boli.
Dia menduga, Hasnaeni memiliki kepribadian ganda. Alasannya karena pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat berubah-ubah.
Kasus yang melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari harus mendapatkan kejelasan.
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Pemilu Selesai, Rosan Ajak Semua Pihak Bersatu dan Berjuang untuk Indonesia Emas