Partai Buruh Temui KPU Demi Menyampaikan Hal Penting ini
jpnn.com - JAKARTA - Partai Buruh secara resmi menyampaikan masukan penting kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait skema jadwal pencalonan dan jadwal kampanye pemilihan legislatif pada Pemilu 2024.
Menurut Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin, usulan disampaikan melalui dua buah surat yang disertai argumentasi hasil kajian akademik.
"Kami mengajukan dua usulan itu sehubungan sampai saat ini KPU belum menetapkan perincian jadwal pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota."
"Padahal, perincian tahapan tersebut sangat dibutuhkan oleh semua partai politik. Sebab, jadwal pencalonan memiliki keterkaitan yang erat dengan jadwal kampanye," ujar Said dalam keterangannya, Rabu (21/12).
Menurut Said, alasan inilah yang kemudian membawa Partai Buruh mengambil inisiatif membuat simulasi perincian jadwal pencalonan dan jadwal kampanye untuk menjadi bahan masukan bagi KPU.
Simulasi disusun secara detail mulai dari tahap pengumuman pengajuan daftar bakal calon, pengajuan pendaftaran, verifikasi daftar bakal calon dan syarat bakal calon.
Kemudian, masa perbaikan persyaratan, sampai jadwal penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Keseluruhan proses pencalonan itu sudah kami kaji dan kami hitung waktunya, cukup dilaksanakan selama 103 hari. Kurun waktu itu sama persis dengan masa pencalonan pada pelaksanaan Pemilu 2019," ucapnya.
Sejumlah perwakilan Partai Buruh menemui penyelenggara pemilu demi menyampaikan hal penting ini.
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya