Partai Buruh Temui KPU Demi Menyampaikan Hal Penting ini

Partai Buruh Temui KPU Demi Menyampaikan Hal Penting ini
Sejumlah perwakilan Partai Buruh dipimpin Ketua Tim Khusus Pemenangan Said Salahudin menyampaikan hal penting ke KPU RI. Foto: Ist.

Said lebih lanjut mengatakan jika usulan yang disampaikan Partai Buruh bisa diterima oleh KPU, maka penetapan DCT dapat dilaksanakan KPU pada 18 Juli 2022, dengan start awal tahap pencalonan 24 April 2023 sesuai ketentuan PKPU 3/2022.

"Nah, 25 hari sejak penetapan DCT 18 Juli adalah 12 Agustus 2023. Artinya, mulai 12 Agustus 2023 semua parpol sudah dapat melakukan kampanye secara terbuka."

"Dengan demikian, maka sejak 12 Agustus 2023 sampai sebelum masa tenang 10 Februari 2024, masa kampanye Pemilu 2024 bisa berlangsung sekira 6 bulan," katanya.

Menurut Said, pihaknya juga menyajikan data masa kampanye di pemilu-pemilu sebelumnya, sebagai perbandingan.

Pada Pemilu 2009, masa kampanye digelar selama kurang lebih 300 hari atau 10 bulan.

Pemilu 2014 masa kampanye berlangsung 450 hari atau 15 bulan.

Sedangkan di Pemilu 2019 berlangsung 200 hari atau sekira 7 bulan.

"Berdasarkan skema yang kami tawarkan, masa kampanye Pemilu 2024 tidak terlalu jomplang kurun waktunya dengan masa kampanye pada pemilu-pemilu sebelumnya."

Sejumlah perwakilan Partai Buruh menemui penyelenggara pemilu demi menyampaikan hal penting ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News