Partai Buruh Temui KPU Demi Menyampaikan Hal Penting ini
"Kalau harus mengikuti skema yang diatur PKPU 3/2022 dan Perpu 1/2022, masa kampanye kan hanya akan berlangsung selama 52-53 hari saja."
"Ini jelas tidak memadai bagi masyarakat untuk mengenal peserta Pemilu secara dekat," tuturnya.
Said mengatakan pemilih perlu mempelajari program-program partai politik termasuk latar belakang caleg yang kelak akan dipilih di bilik suara.
Saat menyampaikan masukan kepada KPU, Said didampingi sejumlah pengurus Partai Buruh lainnya.
Antara lain Ilhamsyah (Bapilu), Hasan dan Diding Sudrajat (Petugas Penghubung) serta Indri Yuli Hartati (Wasekjen).
Sedangkan KPU diwakili Idham Holik selaku Komisioner KPU yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sejumlah perwakilan Partai Buruh menemui penyelenggara pemilu demi menyampaikan hal penting ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya