Partai Buruh Temui KPU Demi Menyampaikan Hal Penting ini

"Kalau harus mengikuti skema yang diatur PKPU 3/2022 dan Perpu 1/2022, masa kampanye kan hanya akan berlangsung selama 52-53 hari saja."
"Ini jelas tidak memadai bagi masyarakat untuk mengenal peserta Pemilu secara dekat," tuturnya.
Said mengatakan pemilih perlu mempelajari program-program partai politik termasuk latar belakang caleg yang kelak akan dipilih di bilik suara.
Saat menyampaikan masukan kepada KPU, Said didampingi sejumlah pengurus Partai Buruh lainnya.
Antara lain Ilhamsyah (Bapilu), Hasan dan Diding Sudrajat (Petugas Penghubung) serta Indri Yuli Hartati (Wasekjen).
Sedangkan KPU diwakili Idham Holik selaku Komisioner KPU yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sejumlah perwakilan Partai Buruh menemui penyelenggara pemilu demi menyampaikan hal penting ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP