Disetrika Majikan, Keluarga Lapor Polisi
Selasa, 06 Desember 2011 – 09:26 WIB
IPTU Simon Satu menyatakan, kasus perdagangan manusia memang rentan terjadi pada warga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. "Masalahnya terdapat pada orang yang merekrut. Kalau saja jaminan mengirim orang itu dilengkapi dokumen resmi dan jelas, tentu majikan atau siapapun yang mempekerjakan tidak bakal berbuat semena-mena. Sebab ada badan atau orang yang mengawasi keberadaan tenaga kerja yang dikirim,"ucap Satu. (mg-12/boy)
KUPANG-Maria Benu, seorang warga Desa Ayotupas, Kabupaten TTS, bertandang ke Mapolres Kupang Kota. Dia melaporkan kasus penganiayaan sekaligus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis