Disetrika Majikan, Keluarga Lapor Polisi

Disetrika Majikan, Keluarga Lapor Polisi
Disetrika Majikan, Keluarga Lapor Polisi
KUPANG-Maria Benu, seorang warga Desa Ayotupas, Kabupaten TTS, bertandang ke Mapolres Kupang Kota. Dia melaporkan kasus penganiayaan sekaligus dugaan perdagangan manusia yang dituduhkan kepada Agustinus Pobas terhadap korban dan saudaranya bernama Linda Benu, 31.

Kepada penyidik, Maria menguraikan kejadian bermula sekira 24 Oktober 2011, dimana Linda Benu keluar bersama Agustinus Pobas. Namun kepergiannya tidak pernah diketahui dan baru diinformasikan pada 1 Desember lalu. Dikatakan Maria, Linda saudaranya mengaku disiksa majikan di Medan menggunakan setrika di sekujur tubuh bagian belakang. Atas kejadian itu, Linda melapor ke Polsek Kota Medan dan mendapat kesempatan menghubungi dirinya yang berada di Kupang.

Kepada pihak kepolisian, Maria Benu berharap, dapat menindaklanjuti laporan ini agar keselamatan saudaranya yang berada di Medan, Sumatera Utara bisa terjamin. Maria mengaku, dia dan keluarga lain tidak tahu menahu soal kepergian Maria ke Medan untuk bekerja. Namun yang diketahui, terakhir kali keluar rumah saat itu Linda bersama Agustinus Pobias.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto melalui Kasubag Humas, IPTU Simon Satu, membenarkan laporan terkait dugaan human trafficking tersebut. "Jelas pihak kami akan memanggil tesangka Agustinus untuk dimintai keterangan menyangkut laporan saudara Maria Benu ini,"ujar Satu. Dikatakannya, terkait penyiksaan terhadap Linda Benu, warga Ayotupas TTS oleh majikannya di Medan, menjadi ranah hukum kepolisian setempat dimana lokasi kejadian berada.

KUPANG-Maria Benu, seorang warga Desa Ayotupas, Kabupaten TTS, bertandang ke Mapolres Kupang Kota. Dia melaporkan kasus penganiayaan sekaligus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News