Dishub Garut Larang Truk Beroperasi saat Natal dan Tahun Baru
Jumat, 20 Desember 2019 – 20:05 WIB
Ia menambahkan, selain larangan operasi untuk kendaraan truk, Dishub Garut juga melarang angkutan umum untuk beroperasi apabila kondisinya tidak layak jalan.
Jajaran Dishub Garut, kata dia, secara intensif memeriksa kondisi kendaraan angkutan umum di Terminal Guntur untuk memastikan setiap kendaraan yang berangkat dalam kondisi layak jalan.
"Kami siagakan personel di terminal untuk memeriksa kelayakan kendaraan dan memeriksa surat-surat izin kendaraan," kata Suherman. (antara/jpnn)
Dishub Garut memberlakukan larangan truk angkutan barang seperti pasir atau bukan pangan beroperasi di jalan raya selama Natal dan Tahun Baru.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Fery Farhati Belanja Produk Lokal Khas Garut di Sentra Kulit Sukaregang
- Orasi di Garut, Anies Berjanji Kembalikan Meritokrasi
- GPMP Dukung AMIN, Anies: PERSIS Memang Selalu di Barisan Perubahan