Dishubkominfo Pontianak Akhirnya Ambil Sikap Tegas

jpnn.com - PONTIANAK - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak akhirnya bertindak tegas. Mereka menertibkan pagar pembatas ilegal di depan toko sepanjang Jalan Gajah Mada.
Pasalnya, sebagian besar pagar tersebut menggunakan rantai besi di atas fasiltas umum (Fasum).
“Ini kami lakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi lagi bagi mereka yang memasang pagar ilegal tersebut," ujar Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di sela-sela penertiban bersama petugasnya, Jumat (26/2) kemarin.
Mantan Kepala Disperindagkop Kota Pontianak ini memastikan, penertiban yang dilakukan pihaknya berlaku untuk semua pelaku usaha di kawasan tersebut. Ini sekaligus sebagai peringatan bagi pelaku usaha tempat lainnya.
"Fasum digunakan untuk tempat pribadi, padahal seharusnya bisa digunakan untuk umum. Makanya kami tertibkan dengan memotong bagian rantai besi yang mereka pasang,” tegasnya. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam