Disidang Badan Kehormatan Gegara Rapur Interpelasi Formula, Prasetyo Edi: Salah Saya di Mana? 

Disidang Badan Kehormatan Gegara Rapur Interpelasi Formula, Prasetyo Edi: Salah Saya di Mana? 
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi disidang Badan Kehormatan terkait penyelenggaraan rapat paripurna hak interpelasi Formula E, Rabu (9/2). Foto : Ryana Aryadita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ‘disidang’ Badan Kehormatan (BK) terkait pelaksanaan rapat paripurna (rapur) interpelasi Formula E. 

Dalam sidang yang digelar di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2), Prasetyo Edi dimintai keterangan mengenai keabsahan pelaksanaan rapur interpelasi Formula E yang digelar 28 September 2021 lalu.

Prasetyo Edi menjelaskan bahwa dia hanya melaksanakan sidang hak interpelasi Formula E sesuai usulan 33 anggota DPRD, yakni dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

“Di dalam permasalahan tersebut, saya tidak merasa menyalahi aturan tatib (tata tertib) sebagai ketua DPRD mendapatkan 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E. Di situ dinyatakan ada satu kerugian di temuan itu,” ucap Prasetyo Edi dalam sidang tersebut.

Hak interpelasi tersebut diajukan oleh Prasetyo Edi dan anggota lainnya, sebagai tindak lanjut dari audit BPK.

Lagi pula, sebelum paripurna interpelasi digulirkan, anggota Badan Kehormatan DPRD pun telah mengetahui hal ini.  

“Termasuk ada ketua BK di situ, bahwasannya ada poin pengusul di dalam rapat Badan Musyarawarah, yang masih dalam forum resmi Bamus. Karena ini ada bukti otentik 33 anggota DPRD meminta penjelasan ke Pak Gubernur. Salah saya di mana? ” tanya Pras, panggilan akrab Prasetyo Edi.

Dia mengingatkan Badan Kehormatan agar tidak asal menerima laporan dari anggota dewan tanpa mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi 'disidang' Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait persoalan rapat paripurna hak interpelasi Formula E. Prasetyo Edi justru mempertanyakan di mana letak kesalahannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News