Kerap Panggil Anggota DPRD DKI Soal Formula E, Ini yang Ditanyakan KPK

Kerap Panggil Anggota DPRD DKI Soal Formula E, Ini yang Ditanyakan KPK
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penganggaran Formula E.

Iman sendiri dipanggil KPK pada Kamis (3/2) bersama Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

“(KPK) mau cari informasi saja kan sebatas undangan pengumpulan informasi, terutama yang menyangkut mekanisme penganggaran. Pada saat saya pimpin ya di 2020,” ujar Iman saat dihubungi pada Selasa (8/2).

Iman menjelaskan, dirinya dua kali memimpin pembahasan mengenai anggaran commitment fee yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni saat APBD-Perubahan 2019 dan APBD 2020.

“Itu yang ditanyakan, ya saya jawab betul ada permintaan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sekitar 22 juta poundsterling, tapi realisasinya hanya 11 juta poundsterling karena ada realokasi anggaran untuk Covid-19,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan ke komisi antirasuah itu terkait proses penganggaran, mulai dari perencanaan strategis (renstra), KUA-PPAS, hingga ke RKPD.

Dia pun belum bisa memastikan ke mana titik berat dugaan KPK mengenai Formula E ini.

“Bisa saja KPK punya dugaan-dugaan yang kita tidak tahu, tapi selama ini sebatas baru pengumpulan informasi jadi enggak tahu fokus ke mana,“ jelas Iman.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News