Seusai Diperiksa KPK, Ketua DPRD Menyesali Anies Menggelar Formula E di Tengah Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyesali sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tetap memaksakan menggelar Formula E di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
"Sekarang dilaksanakan. Ada apa, sih, kok, dipaksakan," kata dia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2).
Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan pihaknya keberatan dengan pelaksanaan Formula E.
Pras mengeklaim DPRD menyetujui perda karena saat itu belum muncul pandemi Covid-19.
Kemudian, Covid-19 melanda pada 2020.
Alih-alih menyetop, kata Pras, Pemprov DKI Jakarta tetap bersikukuh untuk melanjutkan proyek Formula E.
"Kan, ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi Covid-19, tetapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan," kata dia.
Menurut Pras, anggaran sebesar Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara itu berasal dari APBD.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyesali sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pras menyatakan seharusnya Anies mencari sponsor jika tetap memaksakan penyelenggaraan Formula E di tengah krisis pandemi Covid-19.
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi