Disidang In Absensia, Kasus Nunun Mandeg

Disidang In Absensia, Kasus Nunun Mandeg
Disidang In Absensia, Kasus Nunun Mandeg
Memang, hingga saat ini, KPK sangat kesulitan menangkap Nunun yang diperkirakan beberapa kali berpindah tempat persembunyiannya. Bahkan Ketua KPK Busyro mengatakan, menurut informasi yang didapatkan pihaknya, Nunun dilindungi kekuatan besar di persembunyiannya.

Namun KPK tidak patah arang. Busyro mengaku bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Interpol, sebagai pihak yang berwenang menangani kasus-kasus lintas negara. Tak hanya itu, KPK juga akan berupaya mencari tahu siapa dalang yang melindungi keberadaan Nunun.

Sebelumnya, dalam diskusi media, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menegaskan KPK tidak berniat menyidangkan Nunun secara in absentia. Sebab, dengan persidangan semacam itu, KPK tidak bisa mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak lain, di samping Nunun. Karena itu, pimpinan KPK bidang penindakan menegaskan, KPK akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghadirkan Nunun di persidangan.

"Kalau kita (KPK) ya sebaiknya tidak in absentia. Karena kita tidak bisa membongkar keterlibatan yang lain. Yang kita mau ya Nununnya absen, artinya dia ada,"jelas Bibit dalam diskusi media, Kamis (17/11) lalu. (kuh/ken)

JAKARTA - Tak segera tertangkapnya Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News