Disidang In Absentia, Ben Ali Dihukum Seumur Hidup

Disidang In Absentia, Ben Ali Dihukum Seumur Hidup
Disidang In Absentia, Ben Ali Dihukum Seumur Hidup
TUNIS - Pengadilan di Tunisia kemarin (13/6) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan presiden Zine El Abidine Ben Ali atas dugaan memerintahkan pembantaian warga sipil dalam revolusi negara tersebut pada tahun 2010 lalu. Namun putusan itu dijatuhkan dalam persidangan ini dilakukan secara in absentia, karena Ben Ali sudah mengasingkan diri ke Arab Saudi sejak lengser dia dari kursi kepresidenan.

 

Diberitakan AFP, Kamis (14/6), mantan Menteri Dalam Negeri Rafik Belhaj Kacem dan beberapa pejabat pemerintahan yang dekat dengan Ben Ali juga mendapat hukuman hingga 15 tahun penjara. Namun, beberapa tokoh lain yang juga berperan dalam pembantaian tersebut divonis bebas. Jaksa penuntut sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Ben Ali atas pembunuhan 22 warga sipil oleh tentara pemerintah dalam operasi pemberantasan kelompok anti-pemerintah di kota Thala dan Kasserine.

“Kami mencoba menjatuhkan vonis yang adil dan tidak seorangpun memberi tekanan pada kami. Kami hanya mendapat petunjuk dari Tuhan dan hati nurani kami sendiri,” kata hakim Chokri Mejri saat mengakhiri prosesi persidangan yang telah berlangsung selama 6 bulan terakhir di kota Kef, sebelah barat ibukota Tunis.

Terang saja putusan itu memancing amarah keluarga korban pembantaian yang berkumpul di luar gedung persidangan dengan membatalkan dakwaan terhadap 10 pejabat tinggi negara, termasuk mantan komandan paspampres Ali Seriati dan mantan direktur polisi anti huru-hara Moncef Laajimi. “Balas Dendam! Balas Dendam! teriak mereka (keluarga korban),”  kata Abdelkarim Maghouri, seorang pengacara salah satu terdakwa yang hadir dalam persidangan tersebut kepada AFP. “Hakim tidak sempat membaca keseluruhan vonis karena keributan yang mereka buat,” kata Maghouri.

TUNIS - Pengadilan di Tunisia kemarin (13/6) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan presiden Zine El Abidine Ben Ali atas dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News