Disidang, Umat Patek Peluk Istri
Selasa, 29 November 2011 – 08:23 WIB
Tidak hanya Umar Patek yang dicecar dengan pertanyaan. Majelis hakim juga sempat bertanya ke Rukoyah sebagai penegasan. Salah satunya, menanyakan apakah dia menyesal telah memberikan data dan dokumen palsu kepada Kantor Imigrasi Jakarta Timur. "Pernyataan suami sudah mewakili pernyataan saya" kata Rukoyah.
Dalam persidangan itu juga terungkap kalau Umar Patek secara sadar telah melakukan pemalsuan dokumen. Sebab, baginya adalah hal yang naif kalau menyerahkan data asli saat membuat paspor. Alasannya, dia tahu kalau sudah menjadi buron sejak peristiwa bom Bali terjadi. (dim/nw)
JAKARTA--Terdakwa kasus Bom Bali I dan II, Umar Patek kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Seperti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri