Disinggung Soal Dakwaannya, Nikita Mirzani: Ketawa Saja

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Ditanyai soal dakwaan tersebut, Nikita Mirzani pun hanya tertawa.
"Lucu saja, ketawa saja," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Senin (14/11).
Namun, pemain film Nenek Gayung itu enggan berkomentar lebih jauh soal persidangan tadi.
"Ya, kan, kalian dengar sendiri," kata Nikita.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyoroti soal kerugian materiil yang diklaim Dito Mahendra.
"Kalau pembacaan dakwaannya, luar biasa, sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp 17.500.000," kata Fahmi Bachmid.
Meski begitu, dia mengapresiasi JPU yang menyebut bahwa Nikita hanya sekadar mengimbau dan menguggah.
Ditanyai soal dakwaan terhadapnya, Nikita Mirzani pun hanya menanggapinya santai.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan