Disita, Sabu Rp 25 M asal Timteng
Selasa, 03 November 2009 – 05:26 WIB
Selain penangkapan terhadap HMA dan AKA, Jumat 30 Oktober, petugas juga menyita 9.000 ml cairan bening sabu yang dikirim dari Iran dengan inisial HRMM. Cairan sabu senilai Rp 11,3 miliar itu disamarkan sebagai barang jenis foodstuff sebanyak dua koli. Shabu tersebut dikemas dalam enam botol minuman bertuliskan bahasa Iran. Penyelundupan ini berhasil digagalkan setelah hasil pemeriksaan dokumen impor dan pemeriksaan fisik barang secara intensif. Hanya saja, tidak ada pihak yang ditangkap atas barang ini.
Tanggal 21 oktober 2009, petugas juga berhasil mengamankan sabu dalam bentuk cair seberat 9,6 kg dengan nilai estimasi Rp 11,7 miliar yang dikemas dalam 14 botol shampo dan sabun pencuci tangan. Barang ini ditemukan di bagasi atas nama penumpang warga negara Iran berinisial HS yang menggunakan pesawat EK 356. Ternyata hanya barangnya saja yang datang. HS tidak ditemukan turun dari pesawat. (kin)
TANGERANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Tangerang, kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal