Disita, Sabu Rp 25 M asal Timteng

Disita, Sabu Rp 25 M asal Timteng
DITAHAN - Barang bukti narkoba jenis sabu dan para tersangka saat berada di ruang kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/11). Foto: Irawan A/Tangsel Pos.
Selain penangkapan terhadap HMA dan AKA, Jumat 30 Oktober, petugas juga menyita 9.000 ml cairan bening sabu yang dikirim dari Iran dengan inisial HRMM. Cairan sabu senilai Rp 11,3 miliar itu disamarkan sebagai barang jenis foodstuff sebanyak dua koli. Shabu tersebut dikemas dalam enam botol minuman bertuliskan bahasa Iran. Penyelundupan ini berhasil digagalkan setelah hasil pemeriksaan dokumen impor dan pemeriksaan fisik barang secara intensif. Hanya saja, tidak ada pihak yang ditangkap atas barang ini.

Tanggal 21 oktober 2009, petugas juga berhasil mengamankan sabu dalam bentuk cair seberat 9,6 kg dengan nilai estimasi Rp 11,7 miliar yang dikemas dalam 14 botol shampo dan sabun pencuci tangan. Barang ini ditemukan di bagasi atas nama penumpang warga negara Iran berinisial HS yang menggunakan pesawat EK 356. Ternyata hanya barangnya saja yang datang. HS tidak ditemukan turun dari pesawat. (kin)
Berita Selanjutnya:
Irwasum Bantah Susno Diganti

TANGERANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Tangerang, kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News