Diskominfo Harus Bergerak Cepat Tangani Krisis Komunikasi Pemda

Diskominfo Harus Bergerak Cepat Tangani Krisis Komunikasi Pemda
Ilustrasi logo Kominfo. Foto: Antara

“Kepala Dinas Kominfo itu sekaligus merangkap sebagai PPID. PPID itu punya tugas pelayanan, sampai penyelesaian sengkata. Lewat juknis yang sudah disiapkan ini, seluruh aduan masyarakat termasuk sengketa informasi bisa berakhir di PPID, tidak harus sampai diproses di KIP (Komisi Informasi Pusat),” imbuh Tenaga Ahli Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Ismali Cawidu.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Diskominfo harus kuat databasenya, jadi apa yang disampaikan oleh pimpinan daerah itu berdasarkan data-data yang akurat.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News