Diskon Pajak Pembelian Mobil Baru Mulai Bulan Depan, Berapa Besarannya?
Nantinya, lanjut Sri, kebijakan diskon pajak ini nantinya menggunakan PPnBM yang ditanggung pemerintah.
"Kami akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diskon pajak itu dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021," jelasnya.
Kemenkeu menyatakan, pemberian diskon pajak itu didukung Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, melalui pengaturan uang muka nol persen dan penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Kredit.
Kombinasi kebijakan ini harapannya juga dapat disambut positif oleh para produsen dan diler penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.
"Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak Juli 2020," ungkapnya.
Dia meyakini diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif. Disamping itu, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga kelas menengah.
"Juga menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata," pungkas Sri Mulyani.(antara/jpnn)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah siap mengucurkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta