Diskusi Empat Pilar: Rieke Sebut Nuril Lama jadi Honorer

Diskusi Empat Pilar: Rieke Sebut Nuril Lama jadi Honorer
Rieke Diah Pitaloka duduk bersebelahan dengan Baiq Nuril (jilbab pink) dalam diskusi Empat Pilar MPR, Rabu (21/11). Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus yang dialami Baiq Nuril menyita perhatian masyarakat luas. Mantan staf honorer di salah satu SMA Negeri di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diganjar Mahkamah Agung (MA) lewat vonis tingkat kasasi enam bulan penjara denda Rp 500 juta. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukanpelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda eksekusi putusan kasasi MA tersebut, Nuril tetap berharap keadilan. Perjuangan Nuril mendapat keadilan bukan baru ini saja dilakukan. Sejak proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN), upaya mencari keadilan sudah dilakukan.

“Saya dan Ibu Nuril, dan PTT (pegawai tidak tetap) lain di NTB dalam perjuangan yang sama,” kata anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (21/11).

Rieke menambahkan, Nuril merupakan honorer yang sudah bekerja sejak usia 20 tahun. Namun, kata dia, meskipun sudah bekerja lama sebagai honorer, Nuril tidak kunjung diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Gaji terakhirnya kalau tidak salah Rp 750 ribu,” ungkapnya.

Rieke yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menambahkan, pihaknya sudah berjuang untuk honorer dengan berupaya melakukan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bukan hanya soal status kerja, tapi ini bukti nyata bahwa status tidak jelas menyebabkan orang rentan terintimidasi dan sebagainya. Dalam konteks itu, kami berada dalam perjuangan yang sama, termasuk dengan para staf di tempat Nuril bekerja,” tambah Rieke. (boy/jpnn)


Anggota MPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka secara tegas menyatakan mendukung Baiq Nuril, honorer yang tidak mendapat keadilan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News